You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PD Pasar Jaya Menargetkan Benahi Toilet di 19 Pasar Hingga Desember 2017
photo Doc - Beritajakarta.id

PD Pasar Jaya Perbaiki Toilet di 19 Pasar Tahun Ini

Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya hingga Desember 2017 menargetkan toilet di 19 pasar telah selesai diperbaiki sesuai dengan standar layak pakai.

Saat ini perbaikan toilet sedang dilakukan di Pasar Rawa Bening dan Pasar Enjo

Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin menuturkan, 19 pasar yang toiletnya perlu diperbaiki yakni, Pasar Tanah Abang Blok A, Pasar Senen Blok III, Pasar Senen Blok VI, Pasar Glodok, Pasar Tomang Barat, Pasar Cipulir Blok A, Pasar Kebayoran Lama, dan Pasar Induk Kramat Jati.

Kemudian, Pasar Cikini Ampiun, Pasar Enjo, Pasar Perumnas Klender, Pasar Baru, Pasar Minggu, Pasar Pagi, Blok M Square, Pasar Mayestik, Pasar Tebet Barat, Pasar Pramuka, dan Pasar Rawa Bening.

Pasar Jaya Siapkan Sistem Online Belanja di Jakgrosir

"Kami lakukan perbaikan secara bertahap. Saat ini perbaikan toilet sedang dilakukan di Pasar Rawa Bening dan Pasar Enjo," kata Arief, Rabu (18/10).

Ia menambahkan, selain toilet, perbaikan ringan seperti, pengecatan bangunan pasar, pemasangan loho PD Pasar Jaya, dan pembenahan area parkir juga dilakukan di 19 pasar tersebut.

"Total kami anggarkan sebesar Rp 19 miliar. Prinsipnya, kami ingin terus meningkatkan kenyamanan bagi pengunjung dan pedagang di pasar tradisional," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11416 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1349 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1295 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye995 personBudhi Firmansyah Surapati